Kapan Judiciary Dibentuk Pertama Kali di Indonesia?
Kapan judiciary adalah dibentuk pertama kali di Indonesia? Jawabannya rumit dan dapat dikategorikan menjadi beberapa periode berbeda:
Periode | Deskripsi | Peristiwa Penting |
---|---|---|
Masa Pra-Kemerdekaan | Kekaisaran Majapahit (1333 M – 1527 M) merupakan salah satu kerajaan yang mengadopsi sistem peradilan berbasis pada Dharmaśāstra. | Konsep dan praktik peradilan sudah dimulai sejak zaman kerajaan kuno. |
Zaman Colonial Belanda | Di bawah pemerintahan kolonial Belanda (1816 – 1942), sistem peradilan modern dan hierarki secara resmi hadir di Indonesia. Beberapa elemen sistem peradilan ini termasuk Raad van Justitie (pengadilan teratas), pengadilan regional, dan Landraad. | |
Masa Pendudukan Jepang | Peranan pengadilan agama mendapat porsi yang lebih besar selama periode ini (1942-1945). | |
Kemerdekaan Indonesia | Pengadilan Belanda diubah menjadi pengadilan Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1951 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana dalam Keadaan Tertentu. | 18 Agustus 1945, berdasarkan Pasal 24 UUD 1945, kekuasaan kehakiman diberikan kepada Mahkamah Agung serta badan peradilan yang berada di bawahnya. |
Jadi pengadilan Indonesia modern telah dibentuk sejak zaman kolonial Belanda, namun sistem kehakiman yang berdiri di bawah kekuasaan Indonesia baru berdiri pada 18 Agustus 1945.
Kutipan
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1951 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana dalam Keadaan Tertentu:
Apa perbedaan sistem peradilan (judiciary) di Indonesia dengan negara lain?
Sistem peradilan di Indonesia memiliki beberapa perbedaan utama dengan sistem peradilan di negara lain, baik negara maju maupun negara berkembang. Beberapa perbedaan ini meliputi:
Aspek Sistem Peradilan Indonesia Sistem Peradilan di Negara Lain (Umumnya) Struktur Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi, Pengadilan Negeri Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi, Pengadilan Banding, Pengadilan Negeri Tingkat Peradilan 4 (Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi, Pengadilan Negeri, Pengadilan Militer) 5 (Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi, Pengadilan Banding, Pengadilan Negeri, Pengadilan Khusus) Sistem Hukum Hukum Sipil dengan pengaruh Adat dan Hukum Islam Berbagai sistem hukum, seperti Common Law, Civil Law, dan Hukum Islam Kualitas Hakim Belum merata di seluruh wilayah Umumnya lebih profesional dan terlatih Penegakan Hukum Seringkali tidak tegas dan konsisten Cenderung lebih tegas dan konsisten Korupsi Masih menjadi masalah serius Terus berkurang, tetapi masih ada Tabel: Perbedaan Sistem Peradilan Indonesia dengan Negara Lain
Contoh Negara Lain:
- Amerika Serikat: Sistem Common Law dengan 5 tingkat peradilan.
- Inggris: Sistem Common Law dengan 4 tingkat peradilan.
- Malaysia: Sistem Hukum Campuran (Common Law & Hukum Islam) dengan 5 tingkat peradilan.
- Arab Saudi: Sistem Hukum Islam dengan 4 tingkat peradilan.
Sumber:
- Mahkamah Agung Republik Indonesia: >
- World Bank: >
- Wikipedia: >
Catatan:
- Tabel di atas hanya contoh.
- Ada banyak variasi sistem peradilan di berbagai negara.
- Informasi di atas dapat berubah seiring berjalannya waktu.
1. Apa peran judiciary adalah dalam perlindungan hak asasi manusia?
Pengadilan (judiciary) memainkan peran penting dalam perlindungan hak asasi manusia (HAM). Berikut ini beberapa cara bagaimana pengadilan berkontribusi dalam melindungi HAM:
Peran Penjelasan Menegakkan HAM Pengadilan menegakkan HAM dengan memutuskan dan menafsirkan undang-undang, peraturan, dan perjanjian internasional yang berkaitan dengan HAM. Pengadilan juga mengadili mereka yang melanggar HAM. Memperbaiki pelanggaran HAM Pengadilan menyediakan jalur hukum bagi warga untuk mengajukan permohonan perbaikan terhadap pelanggaran HAM yang diderita. Selain itu, pengadilan dapat memerintahkan kompensasi atau hukuman terhadap pelanggar HAM. Membuat putusan yang adil Pengadilan memberikan putusan yang adil dan tidak memihak dalam masalah yang berkaitan dengan HAM. Pengadilan juga memastikan bahwa semua warga negara diperlakukan sama di bawah hukum. Memantau dan mengawasi eksekutif dan legislatif Pengadilan memantau dan mengawasi eksekutif dan legislatif untuk memastikan bahwa mereka tidak membuat undang-undang atau kebijakan yang melanggar HAM. Pengadilan juga dapat membatalkan undang-undang atau kebijakan yang dinilai melanggar HAM. Menghasilkan putusan yurisdiksi Dalam konteks hukum internasional, pengadilan dapat memberikan putusan dalam kasus pelanggaran HAM berat seperti genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Putusan dari pengadilan internasional membantu memastikan akuntabilitas dan keadilan bagi korban pelanggaran HAM. Namun, peran pengadilan dalam melindungi HAM terkadang juga menghadapi tantangan, seperti korupsi, bias, dan penyalahgunaan kekuasaan. Oleh karena itu, penting untuk terus memperkuat dan memajukan sistem peradilan agar dapat menjalankan fungsi yang optimal dalam melindungi HAM.
Siapa yang bertanggung jawab atas judiciary adalah di Indonesia?
Di Indonesia, kekuasaan kehakiman merupakan salah satu pilar penting dalam sistem ketatanegaraan. Kekuasaan kehakiman memiliki kewenangan untuk menegakkan hukum dan keadilan, serta menyelesaikan sengketa yang terjadi di masyarakat.
Lantas, siapa yang bertanggung jawab atas judiciary di Indonesia?
Tabel 1. Lembaga yang Bertanggung Jawab atas Judiciary di Indonesia
Lembaga Tanggung Jawab Mahkamah Agung (MA) Memimpin kekuasaan kehakiman, mengawasi peradilan di semua lingkungan, menetapkan kebijakan, dan melakukan pembinaan terhadap badan peradilan di bawahnya. Mahkamah Konstitusi (MK) Memutuskan sengketa kewenangan lembaga negara, menguji undang-undang terhadap UUD 1945, memutuskan pembubaran partai politik, dan memutus PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum). Badan Peradilan Umum Menangani perkara perdata, pidana, dan tata usaha negara di seluruh wilayah Indonesia. Badan Peradilan Agama Menangani perkara perdata, pidana, dan tata usaha negara yang berkaitan dengan agama Islam. Badan Peradilan Militer Menangani perkara perdata, pidana, dan tata usaha negara yang berkaitan dengan militer. Catatan:
- Lembaga yang tercantum dalam tabel merupakan lembaga resmi yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.
- Selain lembaga tersebut, terdapat lembaga lain yang berkaitan dengan judiciary, seperti Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung.
- Tanggung jawab masing-masing lembaga dapat berubah sesuai dengan perkembangan hukum dan ketatanegaraan di Indonesia.
Penutup
Kekuasaan kehakiman di Indonesia merupakan bagian penting dari sistem ketatanegaraan. Lembaga-lembaga yang bertanggung jawab atas judiciary memiliki tugas dan fungsi yang berbeda, namun semuanya bertujuan untuk menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia.